HMI di prakarsai oleh Lafran Pane, seorang mahasiswa tingkat I (semester I) Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Islam (sekarang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII). Ia mengadakan pembicaraan dengan teman-temannya mengenai gagasan membentuk organisasi mahasiswa bernapaskan Islam dan setelah mendapatkan cukup dukungan, pada bulan November 1946, ia mengundang para mahasiswa Islam yang berada di Yogyakarta baik di Sekolah Tinggi Islam, Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada dan Sekolah Teknik Tinggi,
untuk menghadiri rapat, guna membicarakan maksud tersebut.
Rapat-rapat
ini dihadiri kurang lebih 30 orang mahasiswa yang di antaranya adalah
anggota Persyerikatan Mahasiswa Yogyakarta dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia. Rapat-rapat yang digelar tidak menghasilkan kesepakatan. Namun Lafran Pane
mengambil jalan keluar dengan mengadakan rapat tanpa undangan, yaitu
dengan mengadakan pertemuan mendadak yang mempergunakan jam kuliah
Tafsir oleh Husein Yahya. Pada tanggal 5 Februari 1947 (bertepatan dengan 14 Rabiulawal 1366 H), di salah satu ruangan kuliah Sekolah Tinggi Islam di Jalan Setyodiningratan 30 (sekarang Jalan Senopati) Yogyakarta, masuklah Lafran Pane
yang langsung berdiri di depan kelas dan memimpin rapat yang dalam
prakatanya mengatakan : "Hari ini adalah rapat pembentukan organisasi
Mahasiswa Islam, karena semua persiapan yang diperlukan sudah beres".
Kemudian ia meminta agar Husein Yahya
memberikan sambutan, namun dia menolakf dikarenakan kurang memahami apa
yang disampaikan sehubungan dengan tujuan rapat tersebut.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Lafran Pane dalam rapat tersebut adalah :
- Rapat ini merupakan rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam yang anggaran dasarnya telah dipersiapkan.
- Rapat ini bukan lagi mempersoalkan perlu atau tidaknya ataupun setuju atau menolaknya untuk mendirikan organisasi Mahasiswa Islam.
- Di antararekan-rekan boleh menyatakan setuju dan boleh tidak. Meskipun demikian apapun bentuk penolakan tersebut, tidak menggentarkan untuk tetap berdirinya organisasi Mahasiswa Islam ketika itu, dikarenakan persiapan yang sudah matang.
Setelah dicerca berbagai pertanyaan dan penjelasan, rapat pada hari
itu dapat berjalan dengan lancar dan semua peserta rapat menyatakan
sepakat dan berketetapan hati untuk mengambil keputusan :
- Hari Rabu Pon 1878, 15 Rabiulawal 1366 H, tanggal 5 Februari 1947, menetapkan berdirinya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam disingkat HMI yang bertujuan :
- Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat Rakyat Indonesia
- Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam
- Mengesahkan anggaran dasar Himpunan Mahasiswa Islam. Adapun Anggaran Rumah Tangga akan dibuat kemudian.
- Membentuk Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam.
Adapun peserta rapat yang berhadir adalah Lafran Pane, Karnoto Zarkasyi, Dahlan Husein, Maisaroh Hilal (cucu pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan), Suwali, Yusdi Ghozali; tokoh utama pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII), Mansyur, Siti Zainah (istri Dahlan Husein), Muhammad Anwar, Hasan Basri, Zulkarnaen, Tayeb Razak, Toha Mashudi dan Bidron Hadi.
Selain itu keputusan rapat tersebut memutuskan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai berikut :
Ketua | Lafran Pane | ||||||||||||||||||||
Wakil Ketua | Asmin Nasution | ||||||||||||||||||||
Penulis I | Anton Timoer Djailani, salah satu pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII) | ||||||||||||||||||||
Penulis II | Karnoto Zarkasyi | ||||||||||||||||||||
Bendahara I | Dahlan Husein | ||||||||||||||||||||
Bendahara II | Maisaroh Hilal | ||||||||||||||||||||
Anggota | Suwali
Yusdi Gozali, pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII)
Mansyur Sumber: WikiPedia (https://id.wikipedia.org/wiki/Himpunan_Mahasiswa_Islam) |
Tidak ada komentar:
Write komentar